Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari
Sejumlah rumah sakit dikabarkan memutuskan kerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah rumah sakit dikabarkan memutuskan kerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, BPJS Kesehatan.
Tercatat sedikitnya 18 rumah di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur tak bisa lagi melayani peserta BPJS Kesehatan.
Berikut berita selengkapnya:
Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo angkat bicara soal banyaknya rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sundoyo melalui teleconference di acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019).
Sudoyo memaparkan, hal tersebut berkaitan dengan akreditasi dari rumah sakit.
Ia memaparkan, rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan itu tidak memenuhi akreditasi yang distandardisasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."
"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.
TERPOPULER: Sosok AV atau Avriellya Shaqila, Teman Vanessa Angel, Pemilik Akun IG avriellia.shaqqila
Vanessa Angel dan AV Ditangkap Prostitusi Online, Apa Kabar Faye Nicole Jones Sahabatnya?
5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija
Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengirimkan surat edaran kepada rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2018.
Namun, masih banyak yang belum juga mengakreditasi rumah sakitnya.
"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.
Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.