Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari

Sejumlah rumah sakit dikabarkan memutuskan kerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan.

Editor: Sakinah Sudin
BPJS Kesehatan
Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah rumah sakit dikabarkan memutuskan kerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, BPJS Kesehatan.

Tercatat sedikitnya 18 rumah di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur tak bisa lagi melayani peserta BPJS Kesehatan

Berikut berita selengkapnya:

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo angkat bicara soal banyaknya rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan

 

Hal tersebut disampaikan Sundoyo melalui teleconference di acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019).

Sudoyo memaparkan, hal tersebut berkaitan dengan akreditasi dari rumah sakit.

Ia memaparkan, rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan itu tidak memenuhi akreditasi yang distandardisasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."

"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.

 

TERPOPULER: Sosok AV atau Avriellya Shaqila, Teman Vanessa Angel, Pemilik Akun IG avriellia.shaqqila

Vanessa Angel dan AV Ditangkap Prostitusi Online, Apa Kabar Faye Nicole Jones Sahabatnya?

5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija

Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.

Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengirimkan surat edaran kepada rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2018.

Namun, masih banyak yang belum juga mengakreditasi rumah sakitnya.

"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.

Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved