Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM , WARA - Komisi I DPRD Kota Palopo memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo di Ruang Komisi I Kantor DPRD, Jl Andi Baso Rahim, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (4/1/2019).
Pemanggilan itu dilakukan untuk menanggapi banyaknya keluhan ASN terkait kebijakan baru empat kali ceklock bagi ASN lingkup Pemkot Palopo. Sebab sebelumnya ASN hanya diwajibkan ceklock dua kali sehari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Abdul Jawad Nurdin memimpin jalannya pembahasan itu. Sementara dari Pemkot dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ).
Baca: IMPS Marioriawa Gotong Royong Bersihkan Puing Jembatan Gantung
Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?
Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan
Baca: Dibackup Polda Sulsel, Timsus Polsek Rapocini Amankan Tiga Pelaku Begal
Baca: VIDEO : Tanggapan Pengunjung Soal Tarif Jembatan Kaca Patung Yesus Buntu BurakeTana Toraja
Baca: Sepekan Hujan Terus Turun di Pangkep, Dermaga Pangkajene Tergenang
Baca: Maia Estianty Bahas Soal Karma saat Ditanya Soal Kehidupan Ahmad Dhani Kini, Ini Videonya
Baca: Angin Kencang Terjang Sejumlah Pondok Wisata di Ammani Pinrang
Baca: Hotman Paris Gebrak Meja di Depan Chikita Meidy: Baru Kali ini Ada Tamu Menghina Hotman Paris
Baca: Video Gelombang Tinggi di Dermaga Pangkajene
Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya
Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya
Abdul Jawad mengatakan, selain empat kali ceklock ASN juga harus apel pagi di pukul 07.30 WITA, dan apel sore pukul 16.00 WITA.
Sementara saat istirahat makan dan salat, ASN juga harus ceklock atau absensi elektronik pukul 12.00 WITA dan 13.00 WITA dan 13.30 WITA selesai ishoma.
Jika ini tidak dilakukan ASN, maka akan berdampak pada pengurangan TPP. Penilaian TPP itu berdasarkan dari kedisiplinan 60 persen, dan kinerja 40 persen.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi I DPRD Palopo, Alfri Jamil menegaskan, pihaknya mendukung penuh Pemkot Palopo dalam meningkatkan disiplin pegawai.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, pemberlakuan ceklock empat kali itu untuk meminimalisir ASN yang suka bolos kerja, yang hanya datang ceklock lalu pergi dan tak mengerjakan tugasnya.
"Yang jelas, kami tidak akan mundur, dan akan tetap menerapkan ceklock empat kali," ujarnya.
Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante yang juga hadir dalam pembahasan itu mengatakan, untuk 2019, Pemkot Palopo menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp50 miliar.
"Namun dana ini dibayarkan ASN, berdasarkan kehadiran 60 persen, dan kinerja 40 persen. Jika itu terpenuhi semua dalam sebulan, maka setiap ASN dibayar 100 persen," katanya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan
Baca: IMPS Marioriawa Gotong Royong Bersihkan Puing Jembatan Gantung
Baca: Humas PNUP Terbaik Se-Indonesia Versi Kemenristekdikti
Baca: Detik-detik Presenter TVOne Hentikan Debat Fadli Zon & Relawan Jokowi saat Komentar, Cek Videonya
Baca: Detik-detik Presenter TVOne Hentikan Debat Fadli Zon & Relawan Jokowi saat Komentar, Cek Videonya
Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan