Tahun Baru

Jelang Pergantian Tahun, Polisi dan BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Palu

Penulis: abdul humul faaiz
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian saat memeriksa surat izin menjual minuman beralkohol di N Club Jl Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12/2018) Malam. Apaarat Kepolisian merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palu jelang malam pergantian tahun.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUN-TIMUR, PALU - Jelang pergantian tahun, Aparat Kepolisian, Badan Narkotika Nasiona atau BNN, melibatkan Polisi Militer (PM) Merazia Tempat Hiburan Malam di Pusat Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12/2018) malam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring tersebut, menyasar tiga Tempat Hiburan Malam besar di Palu dengan target utama penggunaan narkoba dan obat terlarang.

Razia yang melibatkan puluhan personel tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 wita dengaan titik awal operasi di N Club Jl Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Palu Timur.

Baca: PKK Gowa Sajian Kue Palita dan Toloba dalam Event Kulinerisme

Baca: Lowongan Kerja PLN, Dicari Lulusan D3, D4 & S1, Tutup 6 Hari Lagi, Segera Daftar Online di Link Ini!

Baca: 6 Updating Transfer: Duit 30 M PSM Belum Dapat Pemain, Persib Bandung, dan Nasib Kelam Persebaya

Personel kepolisian memeriksa seluruh isi ruangan karaoke dan bar.

Para ladies pun satu persatu dilakukan tes urin untuk memastikan para karyawan yang didominasi wanita itu bebas narkoba.

Para pengunjung pun juga ikut diperiksa, didata dan diminta menunjukkan kartu identitas masing-masing.

Polisi juga memeriksa kelengkapan surat izin menjual minuman beralkohol.

Aparat kemudian pindah ke tempat hiburan malam lain yang lokasinya berdekatan dengan N Club, yaitu Fortune Bar And Karaoke di Jl Tamrin dan Desy Bar And Karaoke Jl Sisimangaraja Palu Timur.

Aparat melakukan hal yang sama di dua tempat itu, dengan memeriksa seluruh isi ruangan karaoke, bar serta melaukan tes seluruh ladies dan pengunjung.

Operasi berjalan lancar, tak upaya perlawanan dari pemilik saat dilakukan razia, para ledies pun tertib menjalani tes urin.

Oprasi cipta kondisi tesebut serentak dilaksanakan di seluruh indonesia.

Selain itu, razia ini salah satu bentuk dukungan aparat kepolisian terhadap surat imbauan Walikota Palu Nomor C451/2386/Kesra/2018 tentang malam tahun baru 2019.

Secara geris besar, imbauan tersebut tidak membenarkan adanya perayaan tahun baru dengan euforia berlebihan.

Bahkan dalam surat imbauan itu walikota mengimbau agar setiap masjid di Kota Palu melantunkan Adzan saat malam pergantian tahun.

Halaman
12

Berita Terkini