Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Soppeng, baru membayarkan delapan bulan klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala.
Kepala Tata Usaha RSUD Latemmamala Yanwar Saiful, Rabu (26/12/2018) mengatakan, klaim dari BPJS baru terbayarkan sampai bulan Agustus.
Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau
Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret
Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang
Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor
Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov
Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih
Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah
Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera
Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang
Empat bulan yaitu, September, Oktober, November, dan Desember belum terbayarkan.
Paling sedikit setiap bulannya ada sekitar Rp. 3 M - Rp. 5 M yang harus dibayarkan BPJS ke RSUD Latemmamala.
Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro
Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu
Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto
Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba
Sementara yang telah dicairkan kepada pegawai RSUD Latemmamala sampai Bulan Juni.
BPJS hanya membayarkan secara sekaligus. Pihak RSUD Latemmamala yang merincikan kepada setiap penerima tunjangan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: