Menanggapi video Hotman Paris tersebut, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky membalas di laman komentar postingan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky pun mengatakan kalau kasus tersebut sudah di tahap satu kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul oleh orangtua korban.
Bahkan, ia mengatakan kalau dirinya baru mengetahui hal itu dari video tersebut.
Kemudian, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky malah tak habis pikir dengan video yang diposting oleh Hotman Paris.
Di mana orangtua dan ahli hukum mengekspose anak korban kekerasa seksual di media sosial.
Padahal, kata dia, pada UU Perlindungan Anak, seharusnya identitas korban dilindungi.
Ia juga meminta Hotman Paris agar mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum memposting, dan menyindir bahwa penegakan kasus hukum itu bukan di warung kopi.
Ini komentar lengkap Kapolres Bogor:
"Yang Mulia dan terpintar Bpk Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yg membawahi Polsek gn Putri.
Telah saya check anggota saya, bahwa tidak ada laporan dari pelaku yg telah dipukul oleh orangtua korban tersebut.
Untuk kasus tersebutpun sudah tahap 1 dikejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Tapi yang saya tidak habis pikir ada orangtua dan Ahli Hukum yg mengekpose anak korban kekerasan seksual dalam medosos, itu adalah juga merupakan biktimisasi berkelanjutan yg dialami oleh korban.
Sedangkan UU Perlindungan anak dengan sangat keras melindungi identitas korban, untuk pertimbangan masa depan anak korban.