Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar tetap melaksanakan pembahasan di komisi-komisi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar 2019.
Rudi mengatakan aturan itu tertuang dalam tata tertib dan rapat komisi lebih detail.
Baca: Kejari Makassar Limpahkan Tersangka Pembakar Rumah di Panampu ke Pengadilan
Baca: Marwah Asal Polman Juara Festival Dangdut SDK di Mamuju
"Kami tetap rapat di komisi, karena selain ada landasan aturannya, juga ada pembahasan itu lebih detail dengan mitra OPD," kata legislator Partai Nasdem ini, Minggu (25/11/2018).
Rudi mengungkapkan, dalam membahas kepentingan masyarakat maka tak boleh ada ego sektoral.
"DPRD itu dipilih oleh rakyat, kepala daerah atau wakil kepala daerah juga dipilih oleh rakyat," katanya.
Ia mengatakan, lebih mengarah ke tafsir ada pembahasan di komisi ketimbang pembahasan hanya antara badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Baca: Pajak Kendaraan Mati Bakal Ditilang Polisi
Baca: Spanduk Caleg PSI Tutupi Plang Jalan Belum Ditindak
Sementara itu, pembahasan di komisi DPRD Sulsel tetap diagendakan namun beberapa kepala dinas tak datang. Sifat rapat pun bukan pembahasan namun konsultasi.
Itu lantaran adanya instruksi dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mengikuti aturan dalam PP No 12 tahun 2018. (*)