Spanduk Caleg PSI Tutupi Plang Jalan Belum Ditindak
Diketahui, spanduk tersebut adalah milik salah satu caleg dari Partai Solidarotas Indonesia (PSI) atas nama Marwan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Salah satu spanduk calon legislatif (caleg) ditemukan terpasang di depan plang jalan salah satu jalan di Sengkang, Kabupaten Wajo, Minggu (25/11/2018).
Diketahui, spanduk tersebut adalah milik salah satu caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas nama Marwan.
Spanduk berukuran sedang tersebut tepat terpasang di depan plang Jl Mawar. Sehingga, papan penunjuk nama jalan tersebut tidak terlihat atau terhalang.
Baca: Sejam, 73 Unit Rumah Cluster Sunderland Terjual Tipe Terkecil Sold Out
Baca: Skor 2-0! Live PSM Makassar vs Bali United Nonton Live Streaming Indosiar Babak 2 Sekarang
Baca: Ketua Umum DMI Jusuf Kalla: DMI Diurus Wapres dan Tiga Menteri, Kalau Masjid Tidak Maju, Kelewatan!
Marwan sendiri adalah caleg DPR RI daerah pilihan Sulawesi Selatan 2, yang daerah pilihannya mencakup Kabupaten Wajo.
Komisioner Bawaslu Wajo Devisi Pengawan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Heriyanto, menyebutkan, akan melakukan inisiasi penertiban spanduk-spanduk caleg yang mengganggu ketertiban umum.
"Sementara kami inisiasi untuk dilakukan penertiban," kata Heriyanto, saat dikonfirmasi via Whatshapp.
Menurutnya, spanduk-spanduk milik caleg yang banyak terpasang di pinggir jalan tersebut bukanlah termasuk alat peraga kampanye (APK), melainkan alat peraga sosialisasi (APS).
"Hasil koordinasi kami dengan KPU bahwa itu bukanlah APK, sebab APK itu adalah yang dikeluarkan resmi dari KPU," katanya kepada TribunWajo.com.
Olehnya, belum adanya tembusan berita acara terkait serah terima APK ke peserta pemilu membuat Bawaslu Wajo belum memiliki acuan terkait APK. Dengan demikian, sampai saat ini, Bawaslu Wajo belum menemukan pelanggaran kampanye.
Namun, pada kasus lain, seperti banyaknya spanduk caleg yang terpasang di pohon, pihak Bawaslu Wajo telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. (*)