Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan, Bolehkan Dilaksanakan? Baca Pula Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan. Berikut penjelasannya.

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal 148).

Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari pernah ditanya tentang hukum Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa, “Semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya."

Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Rabu Wekasan

Dipublikasikan melalui channel YouTube Nasehat Islam pada 2 Juni 2018, Ustadz Abdul Somad membahas tentang tradisi umat Islam Indonesia pada hari Arba Mustakmir ini.

 Apakah Rabu Wekasan dibolehkan atau tidak dalam Islam dan bagaimana hukumnya?

“Ziarah kubur di hari Rabu terakhir bulan Safar, boleh tidak? Ziarah kuburnya boleh, bagus saja itu. Lalu berdoa memohon kepada Allah agar kita dihindarkan dari segala musibah, ini juga boleh,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sementara terkait keyakinan Allah menurunkan ribuan musibah di hari Rabu terakhir Safar atau Arba Musta’mir, menurutnya itu tak ada haditsnya.

“Itu menurut para ulama tasawuf, mereka dapat itu dari ilham bukan dari hadits Nabi Muhammad, tapi kalau mau berdoa meminta dihindarkan dari musibah, silakan saja. Mau berdoa sambil bertawasul kepada wali-wali Allah juga boleh,” katanya.

Bertawasul adalah memakai atau menyebutkan nama para wali itu saat berdoa dengan harapan Allah akan mengabulkan doa kita berkat kemuliaan para wali Allah tersebut.

“Misalnya bertawasul dengan Wali Songo. Saat berdoa bilangnya begini: Ya Allah, berkat kemuliaan para wali-Mu ini, aku memohon kepada-Mu, dan seterusnya. Kalau ini boleh,” ujarnya.

Berikut video ceramah UAS tentang Rabu Wekasan atau Arba Mustakmir: 

Berita Terkini