Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun 2019, Bagaimana dengan Gaji Pegawai Honorer? Hitungan per Golongan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira PNS dan pensiunan PNS.
Resmi, gaji PNS naik tahun 2019.
Sesuai janji Presiden, Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 5 persen.
Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.
"Belanja tahun depan mencakup total anggaran gaji dan tunjangan, untuk memenuhi kewajiban penggajian yang ada saat ini dan juga menampung kebijakan penggajian 2019 yang mencakup pemberian gaji ke-13, THR termasuk untuk pensiunan, serta kenaikan gaji pokok 5 persen kepada semua ASN," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani melalui konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam.
Askolani menjelaskan, khusus untuk gaji dan tunjangan ASN, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 98 triliun.
Sedangkan untuk pensiunan, disiapkan Rp 117 triliun yang keduanya untuk tahun depan.
Seperti yang telah terlaksana tahun ini, untuk 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunan dengan komposisi yang setara dengan satu kali take home pay.
ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Adapun setara take home pay tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat.
Baca: TRIBUNWIKI: Kecelakaan Lion Air JT 610 Lebih Cepat Terungkap, Ini Penjelasan Pengamat Penerbangan
Baca: PSM Vs Persipura, Harga Tiket VIP Utara-Selatan Rp 150 Ribu, VIP Rp 250 Ribu, Suporter Bilang Begini
Baca: Terjadi Keributan di Pesawat Lion Air Makassar-Banjarmasin, Penumpang Kelaparan dan Kepanasan
Pemetaan Kenaikan Gaji Sejak 2015
Sebelumnya Jokowi pernah menjanjikan kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun teakhir.