Pencabulan Anak di Lutim

Cabuli dan Bunuh Bocah di Parumpanai Luwu Timur, Pelaku Hanya Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kemudian, pelaku membonceng korban masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Di kebun sawit, pelaku membuka pakaian korban kemudian mencabuli SNH. Korban menangis terus saat itu.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian leher dan perut korban. Karena luka itu korban meninggal dunia.

Pada pukul 22.30 Wita hari itu juga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini