SSCN BKN - Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018 Selesai, Intip Rincian Gaji Pertama, Beda Kawin & Belum

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SSCN BKN - Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018 Selesai, Inilah Rincian Gaji Pertama Jika Lolos, Beda Kawin dan Belum

Pembayaran uang makan diakumulasi selama sebulan dan dibayarkan pada bulan berikutnya dengan dikenakan PPh sesuai ketentuan.

Berikutnya yang diberikan adalah tunjangan Kinerja. Perlu diketahui setiap pegawai termasuk CPNS di lingkungan Kementerian/Lembaga berhak atas tunjangan kinerja berdasarkan kinerjanya.

Besaran tunjangan setiap K/L berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai pada masing-masing kementerian negara/lembaga.

Sedangkan persentase tunjangan kinerja yang diterimakan kepada CPNS tergantung dengan kebijakan K/L tersebut.

Bisa saja tunjangan kinerja yang dibayarkan sudah penuh 100% seperti Kemenkeu dan Kemenkes, namun K/L lain tunjangan kinerja untuk CPNS rata-rata diberikan 80%.

Berikutnya mari kita berhitung total gaji CPNS. Hitungan gaji CPNS dibawah ini mengacu pada gaji CPNS Kemenkumham. 

CPNS Single golongan IIIa (CPNS 2018 sebagian besar akan berada di golongan IIIa) :

Gaji pokok : Rp 2.456.700

Gaji CPNS : Rp 1.965.360

Tunjangan isti : -

Tunjangan : -

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 185.000

Baca: 4 Tim Ini Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-19, Timnas Indonesia Ditunggu Jepang, Masih Perkasa?

Baca: Sscn.bkn.go.id - Bocoran 5 Sesi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018, Download 15 Contoh Soal

Baca: Hasil Lengkap dan Cuplikan Gol Liga Champions Pekan Ini: Juventus, Barcelona, Dortmund Sempurna

Uang Makan : Rp 773.300

Tunjangan Kinerja : 3.144.000

Halaman
1234

Berita Terkini