Dan mencuri sepeda motor Yamaha Vega warna biru di Kampung Maccubbu, Kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Selain itu, pelaku juga merupakan DPO kasus tindak pidana Curat yang terjadi di Kampung Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.
Ia menjalankan aksinya bersama Feri Anwar alias Tito yang lebih dulu menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Adhi menambahkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran memberontak dan melawan saat hendak diringkus petugas.
"Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap melawan. Akhirnya petugas terpaksa menghadiahi timah panas," pungkasnya. (*)