Pembakaran Rumah Tewaskan 6 Orang di Jl Tinumbu, Dikontrol dari Lapas Makassar, Begini Ceritanya

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi menggelar konferensi pers terkait Kasus peredaran narkoba menjadi akar penyebab kebakaran di Jalan Tinumbu di Polrestabes Makassar, Minggu (12/8/2018). Polisi mengamankan enam orang tersangka atas kasus ini yaitu Andi Muhammad Ilham (23), Akbar dg Nampu (32) (penghuni lapas), Riswan (23), Haidir (25), dan Wandi (23).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengungkapkan, otak pembakaran rumah di Jl Tinumbu Makassar ternyata dikontrol dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Otak pembakaran rumah di Jl Tinumbu pada Senin 6 Agustus lalu, ternyata seorang narapidana yang juga bandar Narkoba, Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku utama Rangga memerintahkan dua kelompok untuk menagih hutang ke korban, Fahri (25).

Baca: Tewaskan Enam Orang, Keluarga Duga Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Tinumbu Makassar

Baca: Begini Gaya Hidup Otak Pembakar 5 Rumah di Jl Tinumbu di Lapas! Ancam Petugas hingga Ada Cewek?

Baca: 3 Terdakwa Kasus Penculikan Raihanun Dituntut 6 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Bilang Begini?

"Niat awalnya memang mau menagih, jadi Rangga ini mengutus dua kelompok tapi buntutnya penganiayaan," katanya di Mapolrestabes, Senin (13/8/2018) sore.

Tim Polrestabes pun mengklasifikasikan pembakaran yang menewaskan enam orang, Fahri dan keluarganya, Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifa (40), Ijas (5) dan Namira (21).

Klasifikasi tersebut kata Irwan adalah, pertama peristiwa pembakaran, kemudian peristiwa penganiayaan dan yang ketiga adalah, sindikat narkotika.

Dalang atau otak pembakaran rumah di Tinumbu Makassar, Akbar Ampuh alias Rangga (32) ternyata sering dikunjungi wanita cantik berusia 19 tahun kelahiran Jakarta (HANDOVER)

"Jadi ketiga-tiganya ini tetap didalami oleh tim Reskrim dan Narkoba. Kenapa, karena tersangkanya pembakaran belum tertangkap semua," ujar Kombes Irwan.

Untuk itu, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel terus mengejar satu lagi tersangka lain yaitu, Appang alias Ammang (23).

Ringkus 5 Orang

Kini, Polrestabes telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan dan juga pembakaran. Lima diantaranya sudah berstatus tersangka.

Kelompok pertama libatkan tiga pelaku yang terkait penganiayaan Fahri. Mereka adalah Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25), dan Wandi (23).

Baca: Hadiri Konferensi Diaspora 2018, Prof Dwia Bicara Pilar dan Visi Indonesia 2045, Ini Selengkapnya

Baca: Simak Catatan PSM di Pekan 20 Liga 1, Posisi Klasemen Anjlok hingga Striker Tak Kunjung Cetak Gol

Baca: Begini Gaya Hidup Otak Pembakar 5 Rumah di Jl Tinumbu di Lapas! Ancam Petugas hingga Ada Cewek?

Mereka adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili yang juga adalah kakak kandung Ako. Iwan diinstruksikan langsung oleh Rangga.

Sementara kelompok kedua, penyidik telah menangkap pelaku pembakaran Andi Muh. Ilham alias Ilho (23), sekaligus bos narkoba di Lapas Makassar, Rangga.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, dua tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis. Salah satunya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Halaman
12

Berita Terkini