Kasus Kebakaran di Jl Tinumbu, Polrestabes Makassar Tetapkan 6 Tersangka, Terkait Sindikat Narkoba!

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat polisi menyelidiki kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Jl Tinumbu, 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (6/8). Hasil pengumpulan bukti dan keterangan di TKP, polisi menemukan kejanggalan. Seperti adanya indikasi seolah-olah terdapat unsur kesengajaan dari kebakaran yang merenggut enam jiwa ini.

Bandar di Lapas

Sementara itu, salah seorang rekan korban kebakaran almarhum Fahri --yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan nama-nama beberapa pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar.

"Seperti itu Ali Topan. Kalau tidak salah pernah disebut sama Fahri (alm), pernah juga ditangkap kasus narkoba," ungkapnya ke Tribun.

Baca: Simak 8 Daerah Usul Jumlah Formasi CPNS 2018, Minat di Provinsi Ini? Berikut Kuota Usulannya

Baca: Catatan dari Hasil Imbang 2-2 Laga PSM Vs Perseru, Pertahanan Tidak Rapi Jadi Biangnya Loh!

Baca: Kebakaran di Tinumbu Telan 6 Korban Tewas, Keluarga Duga Ada yang Sengaja Membakar?

Selain Ali Topan, lanjutnya, ada dua orang yang disebutkan pihak Polrestabes Makassar kini berada di Lapas. Disebutkan salah satunya adalah bandar narkoba dengan panggilan, Tetta.

"Ada juga pelakunya dari lapas, tapi yang disebut itu namanya Tetta atau Tatta saya tidak salah," tambah sumber tribun.

Keluarga korban meninggal, Abdul Azis (62), saat ditemui di RS Bhayangkara, Kota Makassar, Sulsel, Senin (6/8/2018). (darul/tribuntimur.com)

Kebakaran yang terjadi pada lima rumah di Jl Tinumbu, Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terjadi Senin (6/8/2018) dini hari. Kebakaran ini menyebabkan enam orang meninggal.

Mereka yang meninggal adalah satu keluarga yakni pasangan suami istri, Sanusi (70) dan Bodeng (65). Lalu putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan cucunya bernama Hijas (2,5). (*)

Berita Terkini