TRIBUN-TIMUR.COM - Kelaparan dan kemiskinan jadi 'bencana yang diciptakan pemerintah Korea Utara' bagi jutaan rakyatnya.
Dua hal ini merupakan salah dua cara pemerintah Korut mengontrol dan menindas rakyat.
Hal lain, rakyat Korut sangat dibatasi dalam menerima dan mendengarkan informasi.
Baca: VIDEO VIRAL! Juru Parkir Tendang Gerobak Tukang Es Hingga Jualannya Jatuh, Netizen Geram
Baca: Potret Bahagia Keluarga Ari Wibowo 12 Tahun Nikah Tak Pernah Diterpa Gosip Miring
Warga Korut tidak diperbolehkan membaca konten yang bersumber dari media internasional.
Laporan Reporters Without Borders menyebut warga yang ketahuan melihat, membaca dan mendengar konten media internasional akan dipenjara.
Belum lagi akses internet yang sangat minim dan hanya tersedia bagi kalangan eksekutif di ibukota, Pyongyang.
Baca: Target 50 Persen Suara, Begini Kerja Relawan NH-Aziz di Soppeng
Baca: Tim Mabes Polri Tinjau Pengamanan di Tana Toraja dan Toraja Utara
Minimnya akses pada segala hal diperparah dengan represi pemerintah yang kelewat bengis.
Siapa saja di Korut, yang melakukan aktivitas mencurigakan dan dianggap berseberangan dengan pemerintah dapat dengan mudah dipenjara.
Baca: WADUH! Kate Middleton Dapat Julukan Putri Pemalas dari Ratu Elizabeth, Kok Bisa?
Baca: Ayah Biologis Albany Ray Putra Sarah Azhari Terkuak Lewat Kertas Ini, Netizen Riuh
Di Korea Utara, memenjarakan seseorang karena alasan sepele bukan hal yang asing: dari sekadar mononton DVD, membaca artikel luar negeri, hingga mencabut poster propaganda pemerintah, segala yang dianggap berbahaya bagi rezim Kim Jong Un layak diberangus.
Tak hanya itu, kebebasan berkeyakinan pun dikontrol ketat.
Pemerintah Korea Utara menganggap penyebaran agama merupakan hal yang paling berbahaya.
Dan di antara sekian keyakinan yang tumbuh di Korut, mereka menyebut agama Kristen sebagai musuh utama negara.
Baca: Postingan Niluh Djelantik Fans Berat Jokowi Ini Ramai Komentar, Berikut 5 Meme Lucu Lebaran
Baca: Anda Suporter PSM yang Nonton di Stadion Naik Motor Honda? Bakal Ada Parkir Khusus Loh
Dinasti Jong Un menyebutnya 'ancaman yang paling serius' sebab menyediakan platform yang mewadahi organisasi dan interaksi sosial-politik di luar wilayah Korut, lapor PBB.
Umat nasrani dilarang mempraktikkan agama mereka dan jika tertangkap akan dihukum berat, tulis laporan tersebut.
Baca: Semarak Piala Dunia, Program Pesta Bola di Sini Hadir di Hotel Santika Makassar
Baca: Cara Hitung Zakat Profesi, Bayar Tiap Bulan atau Tiap Tahun? Ini Penjelasan Ustad Somad
Dalam wawancara dengan NY Times medio 2012, empat warga Korea Utara mengaku mendapat ancaman akan disiksa dan dipenjara jika mereka berbicara pada wartawan atau misionaris Kristen soal pembatasan berkeyakinan di Korea Utara.
"Jika pemerintah tahu saya sedang membaca Alkitab, saya bisa dihukum mati," ujar wanita yang tak disebutkan namanya.
Baca: Difitnah, Barakka Laporkan Tim Pammase ke Polres Wajo
Baca: Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Ketua Kwarran Pramuka Pangkep Terbakar
Dalam sebuah rilisan tahun 2018, Kelompok Kristen Open Doors, menempatkan Korea Utara sebagai negara terburuk bagi umat Nasrani.
Sementara itu, Reuters melaporkan sejumlah gereja yang didirikan di Korea Utara hanya digunakan sebatas simbol bahwa negara mengakui kebebasan beragama.
Tidak seikit warga Korut yang mengaku gereja hanya dijadikan pajangan bagi warga asing dan wisatawan.
Baca: VIDEO: Positif Narkoba, BNNP Sulbar Amankan 2 Sopir Bus di Terminal Regional Mamuju
Baca: Pasar Malam di Maros Dipadati Warga yang Berburu Baju Lebaran
"Umat Nasrani di Korea Utara hidup dalam bahaya. Tidak sedikit dari mereka dihukum dalam kamp-kamp pekerja dan dieksekusi mati," tandas Benedict Rogers dari Christian Solidarity Worldwide.
"Rezim Korut menuntut kesetiaan mutlak rakyatnya dan mereka menganggap agama dapat merusak ideologi kenegaraan," tutup Benedict. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Tak Hanya Didera Kelaparan dan Kemiskinan, Untuk Berkeyakinan Pun Warga Korea Utara Harus Bertaruh Nyawa