TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Reskrimsus Polda Sulsel segera melayangkan panggilan kedua ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Kali ini, Danny diharuskan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel.
“Semoga beliau bisa menaati hukum. Saya ini bicara atas nama hukum," ujar Direskrimsus Polda Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang dihubungi Tribun, Minggu (10/6/2018) malam.
Baca: MASYAALLAH! Ustadz Abdul Somad Ungkap Artis Cantik Taubat Karena Kalimat Sederhana Ini
Menurut Yudhiawan, sesuai permintaan lewat kuasa hukum, Danny tidak bisa memenuhi panggilan pertama pada Senin (4/6/2018) lalu karena alasan kesibukan.
Baca: Muthia Amanda Order Grabcar Malam, Drivernya Cewek Lalu Terjadilah Dialog Kuras Air Mata Ini
Ditanya apa akan ada panggilan ketiga?
Baca: Ardi Bakrie Minta Istrinya Nia Ramadhani Tahu Diri Sebagai Istri Usai Bahas Soal Ini, Kok Bisa?
Mantan penyidik KPK itu menegaskan, "Oh, tidak. Kita berharap dia datang dipanggilan kedua ini. Kalau tidak, akan kita lakukan penjemputan. Sekali lagi, ini saya bicara atas nama hukum." tegas Yudhiawan.
Danny akan diperiksa dalam beberapa kasus.
Salah satunya adalah dugaan kasus pemotongan anggaran 30 persen pada setiap proyek di tiap kecamatan di Kota Makassar.
Andi Herry Iskandar Sudah Panggil Camat
Terpisah, Tim Lima yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengusut pencopotan massal para camat lingkup Pemerintah Kota Makassar telah bergerak cepat.
Hanya sehari setelah menerima surat perintah elektronik (SPE) pdari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Sumarsono, tim ini langsung meminta keterangan pihak terkait.
Khususnya para camat yang dinonjobkan. Termasuk camat yang mengundurkan diri.
Tim Lima ini terdiri atas A Herry Iskandar (Asisten 1 Sulsel), Ashari F Radjamilo (Kepala BKD Sulsel), Asmanto (Kepala Kesbang Sulsel), Lutfie Natsir (Inspektur), dan Hasan Basri Ambarala (Karo Pemerintahan Pemprov Sulsel).
"Setelah diperintahkan Pak Gubernur, kami langsung bergerak mencari fakta tentang pencopotan massal yang dilakukan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Sebab ini menjadi perhatian publik," ujar Koordinator Tim Lima Andi Herry Iskandar di Makassar, Minggu (10/6/2018).
Herry yang juga Asisten 1 Pemprov Sulsel mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada pihak Pemkot Makassar, termasuk camat yang dipecat.