Menurut keterangan di laman kemenag.go.id, jumlah daftar mubalig akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Lukman Hakim Saifuddin.
"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," tambahnya. (*)