TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk menyaring data pemilih pemula, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka program Pelayanan mobile perekaman data KTP elektronik (KTP-el) secara kolektif di SMA/SMK di Kota Makassar.
“Ada Surat Edaran dari Kemendagri untuk melakukan jemput bola,” tutur Kepala Seksi Identitas Pendduduk, Nurhidayat, yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/5/2018).
Selama April 2018, ada lima sekolah yang menjadi fokus perekaman data KTP-el ini yaitu SMAN 2 Makassar, SMAN 3, SMAN 8, SMAN 14 dan SMK 1 Makassar.
Baca: 20 Tahun Berlalu, Pemadam Kebakaran Ungkap Kata-kata Terakhir Putri Diana Sebelum Meninggal
Baca: Kenali 5 Penyebab Batuk Tak Kunjung Sembuh dan Cara Mengobatinya
Pelayanan mobile dilakukan dalam rangka mencari data penduduk yang menjadi pemilih pemula dan belum melakukan perekaman.
"Jadi kami melakukan jemput bola di sekolah-sekolah, untuk memudahkan wajib pilih," lanjut Nurhidayat.
Panitia pelayanan mobile tersebut langsung memproses KTP-el bagi siswa-siswi di sekolahnya.
Baca: Ramai Beredar Isu Jet Li Sakit Parah, Manager Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya, Termasuk Soal Foto
Baca: Miris! Belum Nikah, Dua Pelajar SMP Berhubungan Badan 7 Kali, Ini yang Terjadi Setelahnya
"Jadi langsung dicetak di tempat. Siswa cukup membawa fotokopi KK terbaru, fotokopi akta kelahiran dan fotokopi ijazah SD/SMP. Agenda ini selama bulan April, sebelum ujian akhir nasional, karena rata-rata yang berusia 17 tahun duduk di kelas tiga," ceritanya.
Untuk perekaman, ada hal tertentu yang diperhatikan yakni melihat tahun kelahiran untuk menyesuaikan dengan latar warna pas foto. "Merah untuk yang lahir tahun ganjil dan warna biru di tahun genap," ungkap Nurhidayat yang juga bertindak sebagai ketua panitia di kegiatan tersebut.
Ia berharap para siswa yang sudah masuk dalam wajib pilih bisa pro aktif untuk datang melakukan perekaman.
Baca: Khatam Alquran Jadi Tradisi di Polres Maros Tiap Ramadan
Baca: Tingkatkan Kerja Sama, LIPI Diseminasi Iptek di Luwu Utara
"Ya seharusnya mereka pro aktif dan wajib datang. Jadi memang dibutuhkan kesadaran masyarakat," harapnya.
Untuk target, ia mengatakan bagi pemilih pemula yang masuk wajib pilih belum terpenuhi.
"Masih 70 persen dari target 90 persen," ungkapnya.
Baca: Aniaya Ibu Kandung karena Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu, Pemuda Ini Langsung Dapat Petakanya
Baca: Bawaslu Hentikan Proses Hukum KPU Makassar, Ini Kata Mantan Direktur LBH Makassar
Terakhir ia berpesan bahwa tetap masih ada kesepakatan bagi yang ingin melakukan perekaman.
Untuk memudahkan wajib pilih, perekaman bisa dilakukan di 15 Kecamatan di Kota Makassar mulai Senin hingga Sabtu.
"Kami berikan ini agar memudahkan para siswa supaya tidak sulit karena nanti jauh-jauh datang ke kantor," tutupnya. (Adv)
Baca: Penting! Ditularkan Kelelawar, Kenali Lebih Jauh Penyebab dan Gejala Virus Nipah
Baca: Selain Uang Rp 427 Miliar, Ini Daftar Barang Mewah yang Disita dari Rumah Najib Razak