Miris! Belum Nikah, Dua Pelajar SMP Berhubungan Badan 7 Kali, Ini yang Terjadi Setelahnya
Mereka mengaku berpacaran beberapa bulan terakhir dan telah melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pelajar SMP diamankan aparat kepolisian karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah warung internet.
Belakangan terungkap, pasangan ini sudah melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali.
Baca: Melly Goeslaw: Bohong Pernikahan Hancur karena Orang Ketiga, Tapi karena Hilangnya Cinta
Baca: Selain Uang Rp 427 Miliar, Ini Daftar Barang Mewah yang Disita dari Rumah Najib Razak
Kasus ini terungkap setelah orang tua anak perempuan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Makassar.
Kedua anak di bawah umur tersebut berinisial MR dan DRA. Mereka mengaku berpacaran beberapa bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.
Baca: Persib Tekuk PSM 3-0, Begini Kata Penasehat Red Gank Zona Sidrap
Baca: Ini Cara Satlantas Gowa Antisipasi Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Rabu (23/5/29018) mengatakan, kasus persetubuhan tersebut awalnya dilaporkan pihak keluarga anak perempuan ke Polsekta Makassar.
Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“MR dan DRS mengaku berpacaran sejak Bulan Maret 2018 lalu dan mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 7 kali di beberapa tempat berbeda. Keduanya pernah melakukan hubungan intim di sebuah warnet milik temannya di Jalan Veteran Utara. Meminjam kamar temannya yang pemilik warnet untuk berhubungan intim,” katanya.
Baca: Verifikator LIB Cek Lampu Stadion Mattoanging, Setelah Itu ke Serui
Baca: Calon Bupati Pinrang Nomor Urut 1 Ini Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Hotman menuturkan, kasus ini terungkap lantaran anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah semalaman.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keduanya.
“Anak laki-laki yang bawa kabur anak perempuan itu sempat dipukuli sebelum dibawa ke Polsekta Makassar. Karena kasus ini anak di bawah umur, makanya Unit PPA Polrestabes Makassar kemudian mengambil alih. Kasus ini masih diselidiki penyidik dan kedua anak di bawah umur tersebut masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. (Kompas.com)
Baca: Ramai Beredar Isu Jet Li Sakit Parah, Manager Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya, Termasuk Soal Foto
Baca: Bercanda Soal Bom Saat Hendak Naik Pesawat, 2 Anggota DPRD Ini Kena Batunya
Bocah SD Ini Hamili Siswi SMP
Kasus lainnya terjadi di Tulungagung yang melibatkan dua bocah yaitu Koko (nama samaran) yang masih kelas 5 SD dan Venus (nama samaran) yang masih duduk di kelas II SMP.
Venus diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).
Sebab siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.
Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil.