Selain Uang Rp 427 Miliar, Ini Daftar Barang Mewah yang Disita dari Rumah Najib Razak
Uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib dalam penggeledahan pekan lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber di Kepolisian Malaysia menyatakan, mereka menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Diwartakan The Star Rabu (23/5/2018), uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib dalam penggeledahan pekan lalu.
Sumber itu berkata, penyidik dari Kepolsiian Bukit Aman mulai melakukan penghitungan uang pada Senin (21/5/2018).
Baca: Bercanda Soal Bom Saat Hendak Naik Pesawat, 2 Anggota DPRD Ini Kena Batunya
Baca: Gawat! Virus Mematikan Serang India dan Berpotensi Ancam Dunia, Belum Ada Obatnya
Para penyidik, dengan bantuan staf bank nasional, menghitung uang yang dimasukkan ke dalam 30 tas tersebut, dan selesai Rabu ini.
"Setelah selesai menghitung, penyidik langsung menyerahkan uang tersebut ke bank nasional untuk disimpan," tutur sumber itu.
Selain uang tunai dari berbagai mata uang asing, setidaknya terdapat 284 kotak yang berisi tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.
Baca: Asli Bandel, 11 Aturan Kerajaan Dilanggar Putri Diana, Pantas Kematiannya Heboh. Menantu Ikut?
Baca: Syok! Pria Dalam Foto Tersebut Pengacara Top Indonesia, Kini Dikelilingi Wanita Cantik, Siapa Dia?
Dalam laporan polisi, dikatakan kalau Najib mengklaim kalau uang yang disita merupakan donasi untuk koalisi Barisan Nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 9 Mei lalu.
Direktur Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh menolak berkomentar karena dia menganggap masih dilakukan penyelidikan terkait uang itu.
"Yang pasti, saya bakal segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan," kata Aamar.
Baca: Mualaf Dinikahi Jenderal TNI, Ini Kisah Puasa Pertama Bella Saphira: Siang Cuma Ingat Es Campur
Baca: Waduh! Lucinta Luna dan Awkarin Saling Serang, Gegaranya Soal Datang Bulan, Netizen Heboh
Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investigasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.
Baca: Konyol, 2 Anggota DPRD Bercanda Bawa Bom saat Hendak ke Jakarta Pakai Garuda Indonesia
Baca: REFLEKSI RAMADAN (7): Ketika Ceramah Tarawih Anregurutta Belum Bisa Diunduh dari Internet
Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu.
Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.
Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.
Baca: Gerindra Buka Puasa Bersama Bacaleg dan Anggota DPRD Gowa
Baca: Ini Isi Surat Sakti KPU RI yang Buat Komisioner KPU Makassar Lolos dari Jeratan Hukum
Najib Razak Diperiksa Komisi Anti-korupsi Malaysia