Hal senada disampaikan Bakhtiar SSos selaku Lurah Laelo pada saat sosialisasi program di Balai Pertemuan Kelurahan Laelo, Kamis, 3 Mei 2018 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Syamsuddin “Anchu” Kasau selaku koodinator program menekankan bahwa terdapat tiga substansi dari pelaksanaan kegiatan program ini.
Pertama, membangun kesadaran, kepedulian masyarakat dan stakeholder dalam pengelolaan ekologi kawasan Danau Tempe yang berkelanjutan.
Kedua, meningkatkan keterampilan teknis masyarakat dalam mengolah tumbuhan eceng gondok menjadi biogas, pupuk organik (pupuk cair) sebagai potensi yang produktif dan bernilai ekonomi.
Ketiga, membangun koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder dalam pemanfaatan tumbuhan eceng gondok.
Diakui bahwa persoalan Danau Tempe bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Wajo tapi merupakan persoalan kita bersama mengingat, Danau Tempe merupakan sumber mata pencaharian ratusan nelayan dan menjadi pemasok ikan air tawar terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekaligus bisa menjadi objek wisata alam yang potensial.
Meski disadari dampak program ini sangat kecil, namun setidaknya masyarakat yang bermukim di sekitar Danau Tempe dapat menjadikan tumbuhan eceng gondok ini sebagai sahabat yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai peluang usaha yang produktif. (*)