Namun, karena tidak cukup punya pengalaman di bidang travel dan bermodal nekat, akhirnya modal operasional CV yang berasal dari pinjaman bank habis untuk biaya operasional, izin usaha, alat-alat kantor hingga biaya sewa tempat.
Rumah yang digadaikan di bank disita begitu mereka tidak mampu membayar kredit pada bulan keenam hingga listrik kantor diputus.
Baca: VIDEO: Begini Aktifitas Sekolah Pipi, Calon Paskibraka Asal Pangkep
Baca: Pilwali Makassar Mulai Makan Korban, Anak Polisi Kena Tebas Usai Pendukung Saling Lempar
Baca: Warga Camba Maros Tebas Tetangga Hingga Tewas, Begini Kronologisnya
5. Gaji fantastis
Pasangan ini tak patah semangat.
Pada awal 2011, peruntungan datang kepada Andika dan Anniesa.
Biro perjalanan mereka memenangi tender pemberangkatan umrah 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.
Presentasi mereka di hadapan penyelenggara lelang berhasil meski berbekal dari baca-baca sejumlah literatur soal umrah.
Pelayanan memuaskan membuat biro perjalanan Andika-Hasibuan kembali bisa memberangkatkan 800-an jemaah pada 2012.
Dari situ bisnis biro perjalanan ini menyebar dari mulut ke mulut hingga mampu memberangkatkan 3.600 orang pada 2013.
Dan pada 2013, Andika dan Anniesa mendaftarkan biro perjalanan mereka berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) ke Kementerian Agama.
Dalam persidangan, Andika juga mengakui dirinya sebagai Dirut First Travel menerima gaji sebesar Rp 1 miliar.
Istirnya, Anniesa yang menjabat sebagai Direktur mendapatkan gaji sebesar Rp 500 juta per bulan.