Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri menemukan detonator di lokasi ledakan halaman Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang.
Temuan ini menguatkan analisi Polisi bahwa penyebab ledakan pada saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan adalah bersumber dari detonator itu.
"Menurut Labfor penyebab ledakan itu diduga detonator. Detonator itu ternyata ikut terbakar pada saat pemusnahaan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Baca: Ledakan saat Pemusnahan Barang Bukti, Ini Dugaan Kajari Makassar
Menurut Dicky, pemusnahaan detonator itu seharusnya tidak ikut digabung, karena sangat rawan dan bisa menimbulkan ledakan.
"Apalagi kalau ditumpuk itu akan menimbulkan tekanan dan panas akhirnya meledak. Tapi ini baru kesimpulan sementara dari labfor," tuturnya.
Ledakan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Makassar terjadi Rabu (11/04/2018) kemarin.(*)