Waduh! Gara-gara Lakukan Ini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Ia menunjuk salah satu anggota Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Rizki.

Baca: Wattang Bacukiki Parepare Menuju Daerah Bebas Buta Huruf Hijaiyah

Baca: RSUD Andi Makkasau Parepare Intens Sosialisasi Antrean Berbasis Medsos, Ini Tujuannya

"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3/2018).

Pada kesempatan yang sama, Zakir mengatakan, laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah.

Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.

Baca: Kampanye di Maricayya Bantaeng, Begini Harapan Warga Untuk Sumangana

Baca: BREAKING NEWS: Ada Jenazah Pelajar SMK Gowa Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Identitasnya

"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir.

Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.

"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya"

Baca: Duh! Sifat Buruknya Dibongkar Mantan Istri Deddy Corbuzier, Chika Jessica Alami Hal Mengerikan Ini

Berita Terkini