TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah beberapa waktu yang lalu Polisi kesulitan memburu pemasok narkoba ke Dhawiya dan keluarga besar Elvy Sukaesih, kini aparat hukum tersebut menjawab.
Polisi mengaku masih memburu lelaki berisinial P.
Namun, Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, belum bisa memastikan apakah P merupakan bandar narkoba atau bukan.
Baca: All New Honda CB150 Verza, Model Gagah dengan Fitur Canggih
Baca: Bukan Minta Bantuan Hukum, Wanita Hamil Tiba-tiba Datangi Hotman Paris di Kedai Kopi Demi Ini
"Yang jelas barang ini mereka pesen dari P terkait besar atau tidaknya ini pas pengungkapan P kita bisa dalami," kata Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) kepada sebuah media.
Menurut hasil pemeriksaan, kata Calvijn, Dhawiya dan P sudah saling kenal cukup lama karena pernah satu kantor di manajemen artis.
Baca: Ditangkap Narkoba, Terungkap Roro Fitria Sering Nangis karena Harus Lakukan Ini di Sel Penjara
Baca: Sudah Dilarang, Masih Ada Juga Apotek di Pinrang Pajang Albothyl
Baca: Gegara Kasatlantas Polres Bulukumba Ultah, TNI Seruduk Kantor Satlantas
"Sudah beberapa tahun lalu pas yang bersangkutan (Dhawiya) masih aktif keartisan. Awalnya P ini satu manajemen dengan D sekarang udah enggak," kata Calvijn.
Bahkan, Dhawiya pertama kali memesan narkoba melalui P. "D ini memesan pertama kali dengan P, jadi mereka tidak pernah melakukan dengan yang lain," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida tertangkap karena menggunakan narkoba, pada Jumat (16/2/2018) dini hari.
Baca: Belum Lengkap, Kejari Enrekang Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pebaian-Tombang
Baca: Istri Pengungsi Rohingya Mengadu ke DPRD Makassar, Begini Curhatnya
Dhawiya ditangkap bersama dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita yang sedang mengandung bayi.
Penangkapan itu juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram. (TribunStyle.com/ BGR)