Keduanya juga didampingi oleh petugas.
Setelah satu jam berlalu, NS dan DR diantar keluar dari laut menuju perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali.
Tidak hanya direndam di laut, kedua orang tersebut harus membayar denda jutaan rupiah dan diusir dari kampungnya.
Tribunstyle melansir dari Tribunvideo.com, "Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Sudirman.
Berikut ini video viral yang dimaksud.
(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)