Digerebek Selingkuh, 2 Pegawai Taspen Ini Direndam di Laut Disaksikan Banyak Orang

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelakor dan Pebinor dicebur ke laut

TRIBUN-TIMUR.COM - Mau coba-coba selingkuh dari pasangan? Sebaiknya berpikirlah dua kali.

Jangan sampai ketahuan dan mendapat hukuman. Seperti kisah pasangan selingkuh ini.

Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan hukuman adat yang diberikan pada pasangan selingkuh.

Bagaimana tidak, pasangan itu diarak menuju ke laut lepas dan direndam di sana.

Kedua pasangan tersebut berinisial NS (laki-laki) dan DR (wanita)

Mereka ketahuan melakukan tindakan asusila tersebut dalam sebuah kamar si pria di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, kecamatan Ujujadi, Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah ditelusuri, kedua orang tersebut rupanya merupakan pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) kota PaluSulawesi Tengah.

Peristiwa perendaman kedua pasangan selingkuh ini dilakukan pada hari Senin (18/12/2017) kemarin.

Video detik-detik pasangan tersebut diberikan hukuman adat pun viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggahnya adalah aku Facebook @AnikaKpn.

Anita sendiri mengunggah video tersebut pada hari Senin (18/12/2017) siang.

"Bukti Hasil Kerja K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Silae dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Walikota Palu.

Bagi PELAKOR dan PEBINOR jangan berani menginjakan kaki di bumi Silae," tulisnya.

Dalam video tersebut, terlihat kedua pelanggar tersebut menutup wajah dan tubuhnya dengan sarung.

Setelah itu, pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga tersebut diarak menuju ke laut di dekat sebuah hotel di Jalan Malonda, Kecamatan Palu Barat.

Halaman
12

Berita Terkini