Bejat! Ini 6 Fakta Ayah Tega Cabuli Anak Kandung, No 1 Salahkan Istri No 5 Iming-Iming Ini

Penulis: Ansar
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pencabulan ayah kandung AA, JA (12) dijemput oleh unit PPA Polres di rumahnya Kelurahan Bontoa, Mandai, untuk dilakukan visum di RSUD Salewangang.

5. Iming-iming Rp 5.000  Uang Jajan

Setelah disetubuhi, korban diberikan uang oleh pelaku hingga Rp 5000. Uang tersebut dibelanja korban saat berada di sekolahnya.

"Ayah baru mau memberikan saya uang kalau sudah dibegitukan dan dipegang-pegang kelaminnya. Jadi saya turuti saja. Tapi saya sudah tidak dikasi begitu sama Ayah," katanya.

6. Respon Sang Nenek Mengejutkan

Seorang bocah SD di Mandai, Maros, JA (12) selalu curhat ke neneknya, MT (65) jika sudah dicabuli oleh ayah kandungnya, AA (40).

Nenek yang selalu ditempatinya curhat, justru tidak mempermasalahkan hal tersebut. Korban justru dilarang melapor ke polisi maupun menyampaikan perbuatan ayahnya ke tetangga.

"Jadi anak ini selalu curhat ke neneknya. Tapi nenek ini bilang, jangan disampaikan kesiapa-siapa. Nanti ayahmu berhenti sendiriji itu. Jangan juga melapor ke Polisi, kamu dan ayahmu bisa ditangkap," ujar Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati saat berada di rumah pelaku.

Hal tersebut membuat JA diam dan pasrah dicabuli oleh ayahnya. Saat ingin mencabuli, korban meminta putri tunggalnya untuk tidur sekamar dengannya.

Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati mengintrogasi korban pencabulan ayah kandung, JA saat berada di rumah pelaku Kelurahan Bontoa, Maros. (TRIBUN-TIMUR.COM/ANSAR LEMPE) 

Kamar tersebut berada di ruang dapur rumah. Di dalam kamar hanya tersedia tikar yang digunakan pelaku untuk tidur. 

"Pelaku ini sudah lama ditinggal istrinya, AS. Saat itu korban masih kecil sekitar umur tiga tahun. AS ini pergi merantau ke Ambon tapi tidak pernah pulang sampai sekarang," ujarnya.

Unit PPA telah menjemput dan mengamankan pelaku ke sel tahanan Mapolres Maros, untuk proses penyidikan. Sementara korban telah visum di RSUD Salewangang.

JA lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Maros, untuk diurus.(tribun-timur.com/Ansar Lempe)

Baca: Jarang Muncul ke Publik, Agama Istri Tercantik Soekarno Akhirnya Terkuak. Perhatikan Tanda Ini?

Baca: 7 Fakta The Sacred Riana, Juara 1 di Asias Got Talent, Wajah Aslinya Ternyata Begini

Baca: Mengharukan, Permintaan Ibu Dian Sastrowardoyo saat Putrinya Ingin Jadi Mualaf

Berita Terkini