Lebih lanjut, pimpinan DPRD juga melanggar mekanisme yang ada, dimana rapat banggar langsung dilakukan tanpa ada Bamus.
Sementara bamus salah satu fungsinya adalah mengagendakan seluruh kegiatan yang ada di DPRD termasuk banggar pembahasan KUA PPAS.
"Iya pimpinan tetapkan penyerahan dan langsung rapat tanpa rapat bamus. Wajarnya akhir November sudah harus selesai pembahasan," tambahnya
Ketika ditanya apakah akan hadir pada rapat banggar besok, dia mengatakan selama belum ada penjelasan dari pimpinan dan sekwan, anggota banggar sepakat tidak akan hadir.