Rapat Pembahasan KUA-PPAS Ditunda, Ini Pengakuan Bupati Gowa

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna Banggar tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Gowa harus molor hingga dua jam, Rabu (29/11/2017).

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku kecewa dengan ditundanya rapat badan anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Baruga Pattingaloang, Kantor Bupati, Rabu (29/11) sore tadi.

Padahal menurutnya rapat tersebut sudah dijadwalkan sebelumnya untuk dibahas hari itu juga.

"Tentu saya sangat menyayangkan yah, padahal sudah dijadwal untuk kita bahas sama-sama, apalagi dengan alasan yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Kekecewaan orang nomor satu di Gowa ini juga dikarenakan besok dirinya wajib menghadiri Rakornas bersama Presiden RI Joko Widodo sehingga dipastikan rapat banggar tidak akan dihadiri.

"saya pulang khusus karena tanggung jawab saya untuk rapat KUA PPAS tetapi malah tertunda," katanya.

Ditanya terkait apakah ada kaitannya dengan tunjangan anggota dewan yang masuk kluster rendah, Adnan mengaku tidak tahu menahu.

"Saya kurang tau yah, kalo terkait itu semua ada aturannya, kami menghitung berdasarkan aturan, bukan berdasarkan keinginan pribadi," jelasnya.

Lanjutnya, mengenai terlambatnya penyerahan KUA PPAS dikarenakan Pemerintah Gowa juga menunggu kepastian DAK dari pemerintah pusat.

Rapat banggar akan dilanjutkan kembali Kamis (30/11).

Sekda Gowa diagendakan akan hadir menggantikan Bupati Gowa yang harus terbang ke Jakarta untuk mengikuti Rakornas.

"Nanti Pak Sekda bersama TAPD, sebab besok juga tidak bisa saya tidak hadiri. Saya ke Jakarta besok jam 6 subuh, padahal baru tiba tadi jam 3 sore," tambahnya.

Berita Terkini