TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah menghilang karena dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11/2017) malam, tiba-tiba Ketua DPR RI Setya Novanto muncul dengan kabar menyedihkan.
Pengacara Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017) tiba-tiba mengabarkan kliennya dilarikan ke rumah sakit karena kecelakaan hebat.
Baca: TERPOPULER: Bayaran Rina Nose & Deddy Corbuzier Serta Setya Novanto Celakaan
Baca: Mengejutkan! Saat Nopol Mobil Fortuner Setya Novanto Dimasukkan ke Samsat Online, Hasilnya?
Baca: Setya Novanto Celaka
Pengacara Ketua DPR Setya Novanto,Fredrich Yunadi mengungkapkan kondisi kliennya saat dilihat oleh para penyidik KPK pada Kamis (16/11/2017) malam.
Seperti diketahui, para penyidik KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau tempat Novanto dirawat. Tujuannya, yakni untuk melihat kondisi tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) itu.
"Beliau (Novanto) dalam keadaan diinfus, bahkan mungkin karena stres, mulutnya terbuka (saat tidur). Kalau situ lihat bisa kasihan banget. Beliau orang besar, kok jadinya begini," ujar Fredrich kepada awak media.
Diduga mobil Ketua DPR RI Setya Novanto menabrak tiang listrik, Kamis (16/11/2017) malam.(Dok. Kompas TV)
Pasca-kecelakaan mobil yang ditumpanginya, Novanto langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau di Kebayoran Baru, Jakarta Barat.
Sejak masuk ruang perawatan, Novanto diinfus dan kondisinya terus dalam keadaan tertidur lantaran efek dari obat penenang yang diberikan oleh dokter.
Sebelumnya, Fredrich mengatakan kepada awak media bahwa kliennya itu berada dalam kondisi yang parah akibat kecelakaan mobil.
Kajian tersebut mengakibatkan kaca mobil yang Novanto tumpangi pecah di bagian kanan dan kiri.
Novanto, kata Fredrich, dalam keadaan pingsan dan sekujur tubuhnya mengalami luka.
Sementara itu, Kepala Biro Pemberitaan DPR Hani Tahapari yang membesuk Novanto pasca-kecelakaan sempat mengatakan bahwa kondisi Ketua DPR itu belum sadarkan diri saat ia datang.
Menurut Hani, luka yang dialami Novanto berada di kepala bagian kiri. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah luka itu berupa memar atau sebagainya, sebab sudah ditutup dengan perban.