Pajak Menunggak, Samsat Makassar Tilang 110 Pengguna Jalan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan menggelar operasi zebra di Jl Racing Centre Makassar, Rabu (8/11/2017).

Sekitar 250 pengendara terjaring dalam operasi tersebut.

Ini adalah penertiban kendaraan hari kedelapan yang dilakukan UPTP Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I).

Kepala UPTP Wilayah Makassar I Selatan, H Harmin menuturkan, rencananya sweeping untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak ini akan dilakukan hingga Desember 2017.

"Dari 250 kendaraan yang terjaring, 110 kendaraan langsung ditilang karena belum membayar pajak kendaraan, dan 54 unit kendaraan langsung membayar di tempat melalui kartu debit menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC),” kata Harmin.

Petugas Samsat Makassar menggelar sweeping tersebut bekerjasama dengan Polda Sulsel, karenanya banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak dikenakan tilang. (*)

Berita Terkini