Operasi Zebra 2017, Pelanggaran Didomimasi Motor, Segini Jumlahnya

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Ditlantas Polda Sulsel mencatat selama Operasi Zebra 2017, ada beberapa jenis pelanggaran terhadap pengguna motor.

Hal itu tercatat dalam data pelanggaran jenis kendaraan yang diterima Ditlantas Polda Sulsel, selama satu pekan yang dirilis di Ditlantas, Rabu (8/11/2017).

Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin mengaku, ada tiga jenis pelanggaran terhadap para pengguna kendaraan, sepeda motor.

Pertama, pengendara yang tidak bawa surat-surat, ada 2188, tidak pakai Helm, ada 1391, kelengkapan kendaraan, ada 767, dan juga melawan arus, ada 481.

"Ini adalah data anatomi pada dominan pelanggar yang mengendarai motor. Ini adalah pelanggaran dari kendaraan roda dua," kata Suratmin kepada tribun.

Selain itu, syarat tekni atau tidak layak jalan ada 199, pelanggar lalulintas ada 139, tidak nyalakan lampu utama, 104, boncengan leboh satu orang, ada 64.

"Tentunya pelanggaran jenia-jenis ini menurun 13 persen, kalau dibandingkan dengan operasi tahun lalu, ini masih berjalan tujuh hari lagi," jelas Suratmin.

Tercatat selama sepekan dilakukan Operasi Zebra 2017, Ditpantas Polda Sulsel dan 24 jajaran Polda Sulsel, telah menangani 7951 kasus di Sulsel.

Itu terbagi, diantaranya pelanggaran penilangan ada 7035 kasus, sedangkan pelanggaran peneguran, 646 kasus. (*)

Berita Terkini