Di Luar Dugaan! Ponakan Bantah Kesaksian Setya Novanto di Sidang Korupsi KTP Elektronik

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

TRIBUN-TIMUR.COM - Lanjutan sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP elektronik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017), menghadirkan sejumlah saksi. 

Majelis hakim meminta kesaksian sejumlah pihak sebelum memutuskan perkara ini. Banyak hal yang terjadi di luar dugaan sepanjang sidang. 

Baca: Setya Novanto Sebut Gubernur Ini Ngarang Cerita KTP Elektronik di Bali. Mana yang Benar Pak Hakim?

Baca: Sidang Tindak Pidana Korupsi, Ditanya Hakim, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto

Di antaranya keterangan yang disampaikan Ketua Umum DPP Golkar yang saat kasus bergulir masiih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017), dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Novanto dan Irvan sama-sama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mendapat giliran pertama.

Sementara, Irvan dan saksi-saksi lainnya memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.

Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.

"Tapi karena harganya masih tidak cocok dan saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain, akhirnya kami tidak jadi transaksi," kata Novanto.

Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi Narogong di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.

"Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house," kata Irvan kepada jaksa KPK.

Meski demikian, Irvan mengatakan, ia tidak tahu isi pembicaraan antara Novanto dan Andi. Ia sendiri jarang bertamu ke kediaman Novanto.

Halaman
1234

Berita Terkini