Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.
Saat itu, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menceritakan bahwa pada sekitar 2010-2011, ia pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu, betul," kata Novanto.
Kemudian, hakim melanjutkan pertanyaan. Hakim mengulangi pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.
Pada waktu itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.
Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.
"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.
Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Namun, Novanto tetap pada bantahannya.
Banyak Ngaku Tak Tahu
Ketua Umum DPP Partai Setya Novanto kembali menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam korupsi pengadaan KTP elektronik.
Hal ini disampaikan saat Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Baca: Jomblo, Muda, dan Kaya Raya di Usia 21 Tahun, Ini 5 Pabrik Uang Prilly Latuconsina
Baca: Jualan Pakai Jilbab, Teman Bisnis Krisdayanti Ini Dihujat. Lihat Celana dan Gaya Ngangkangnya
Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).