Astaga! Saking Kerasnya Obat PCC, Wanita Penjualnya di Kendari Ini Juga Ikut Keracunan

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ST, tersangka penjual obat PCC

TRIBUN-TIMUR.COM-Salah satu tersangka pengedar obat jenis (paracetamol caffein carisoprodol (PCC) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, menyesal telah menjual dan mengonsumsi PCC.

ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik.

Wanita tersebut mengatakan, sesuai saran dari penjualnya, ia mengonsumsinya sesuai dosis.

Baca: Obat PCC Beredar, Ini Reaksi Polres Pinrang

Ratusan ribu pil PCC jenis obat daftar G atau somadril diamankan di Regulated Agent (RA) Aplog Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel oleh personel Polres Maros, Selasa malam kemarin. (TRIBUN TIMUR/ANSAR)

Karena merasa cocok, ia pun menjual obat yang sama kepada orang lain.

"Kalau orang lain, (pakai) berlebihan," kata ST dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Jumat (15/9/2017).

ST memasarkan obat-obat itu secara eceran.

Ia mengaku tidak menawarkan obat itu ke pembeli, tetapi pembeli tahu dari mulut ke mulut.

"Orang datang ke rumah untuk beli."

"Dia tahu tempat saya menjual, tapi saya tidak mengantar (obatnya)," ujar ST.

Baca: TERPOPULER: Ultah ke-52 IAS, Efek Obat PCC, hingga Posisi PSM Terancaam

ST, tersangka penjual obat PCC (Kompas.com)

Mengenai sejumlah pelajar yang menjadi korban penggunaan obat tersebut, ST mengatakan tidak tahu.

Ia mengatakan, saat itu ia tidak sedang menjual obatnya, dan sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.

Ternyata dirinya juga merupakan korban kuatnya obatnya tersebut.

"Saya sangat menyesal karena saya juga korbannya."

"Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.

Adapun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari telah merawat puluhan korban penyalahgunaan obat golongan G di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.

Sebagian korban masih remaja dan anak-anak.

Seorang korban yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia setelah mengonsumsi obat tersebut.

Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Obat PCC - Makan Siomay Gratis, Bocah 9 Tahun Tak Sadarkan Diri. Sudah 3 Korban Tewas di Kendari

Korban kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya, di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bertambah.

Hingga Jumat (15/9), 58 orang sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, akibat penyalahgunaan obat berbahaya ini.

Dari jumlah itu sisa 12 pasien masih menjalani perawatan intensif di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSJ tersebut.

Selebihnya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Meski demikian, para korban tetap dikontrol dan diberikan obat untuk tiga hari. Selanjutnya, bisa kontrol serta mengambil obat lagi jika habis.

Korban terakhir yang dilarikan ke RSJ adalah seorang anak berusia sembilan tahun yang belum sadarkan diri. Psikiater RSJ Kendari, dr Junuda mengatakan, bocah itu memakan siomay dan es yang diberikan oleh seseorang tak dikenal.

Salah satu pasien yang dirawat di RSJ Kendari setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diduga narkoba, termasuk PCC. (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

“Setelah selesai makan siomay dan air es sore hari itu di luar rumahnya, tiba-tiba Magrib ada gejala lain-lain. Langsung sebelum sore dilarikan ke rumah sakit jiwa ini,” kata Junuda di kantornya, Jumat (15/9).

Dalam penanganan korban, pihaknya terpaksa mengikat kedua tangan dan kaki korban yang belum pulih itu. “Kita bantu dengan ikat agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, jangan sampai mereka mengamuk dan melukai dirinya dan orang lain,” jelasnya.

Selama perawatan di RSJ, korban diberikan obat penenang. Karena hampir semua korban merasakan panas yang sangat tinggi hingga 43 derajat celcius. “Reaksi dari obat yang mereka konsumsi seperi PCC bisa sampai 9 bahkan 10 menit, lebih cepat dari biasanya setengah jam,” ujarnya.

Korban Meninggal

Korban meninggal diduga akibat efek mengonsumsi obat ini dilaporkan menjadi tiga orang. Sebelumnya, murid kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial MK (11) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Kendari, Selasa (12/9). 

Pada Rabu (13/9), giliran Mulyadi (19), warga Purirano, Kabupaten Konawe, yang ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di pinggiran Teluk Kendari oleh seorang warga yang mencari kepiting.

Korban sebelum meninggal sempat dilihat mengalami gangguan mental karena obat-obatan PCC, Somadril, dan Tramadol.

Diduga pengaruh obat-obatan itu, dia melompat ke laut. Begitupun Reski (20), warga Jl Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, yang ditemukan tewas tenggelam usai mengonsumsi obat PCC di Teluk Kendari oleh tim Basarnas, Kamis (14/9).(*)

berita ini sudah diterbitkan di laman Kompas.com

Berita Terkini