Sedihnya Bapak Ini, 2 Anak Korban Obat PCC. Sulung Tewas Terjun ke Laut, Bungsu di RS Jiwa

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban obat di RS Jiwa Kendari dan ilustrasi obat PCC

TRIBUN-TIMUR.COM – Rauf, ayah dua putra hanya bisa geleng-geleng kepala menyesali takdirnya.

Bagaimana tidak? Dua anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca: Apa kado Ultah 36 Ariel Noah? Lamar Sophia Latjuba atau Apa Yah? Ini Jawabannya

Anak sulungnya Rezki ditemukan meninggal dunia setelah teler akibat obat keras situ.

Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis (14/9/2017).

Baca: TERPOPULER: Skoring Tes CPNS, Najwa Shihab, dan Korban Obat Keras PCC di Kendari

Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan, kemudian melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.

Ayah korban, Rauf mengatakan, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan yang ada di depan rumahnya.

Obat PCC (internet)

"Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa. Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi," kata Rauf.

Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal. Kesehariannya,korban sebagai pengamen di kawasan Teluk Kendari.

Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini. Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa (12/9/2017) korban dinyatakan meninggal.

Korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 57 orang yang dirawat di 5 Rumah Sakit di Kota Kendari. Mereka terdiri dari usia remaja, pria dan perempuan dewasa.

2 Apoteker Kendari Diciduk Polisi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap delapan pengedar obat terlarang jenis PCC yang banyak beredar dan dikonsumsi warga di daerah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Satria Adhi Permana, saat berikan keterangan pers, Kamis, mengatakan semua tersangka berjenis kelamin perempuan.

Halaman
123

Berita Terkini