Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.
Pihak BKN juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id
Kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah,” ujarnya.(*)