8 Fakta Mengejutkan Jaringan Saracen, No 6 Ada Nama Capres, No 7 Nama Purnawirawan Jenderal

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saracen

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan Saracen, sindikat yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Sindikat inilah yang selalu membuat resah di kalangan masyarakat karena info disebarkannya sebagian besar bohong (hoax) serta berpotensi besar memicu pertikaian karena bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).

Dalam menjalankan aksinya, anggota sindikat menerima bayaran dari peng-order, namun hingga kini belum terungkap siapa saja pengguna jasa Saracen.

Guna mengetahui lebih dalam soal jaringan Saracen, berikut 8 fakta yang terkait.

1. Berawal dari penangkapan RK

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, terbongkarnya jaringan Saracen berawal dari penangkapan seseorang berinisial RK pada tahun 2016.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial RY pada Februari 2017.

Pada Juli 2017, polisi kembali menaangkap pelaku penyebar konten SARA yang berinisial Muhammad Faizal Tonong, dan seorang ibu rumah tangga berinisial Sri Rahayuyang juga menyebar konten SARA.

Dari beberapa penangkapan itu, polisi menemukan keterkaitan di antara keempatnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, polisi akhirnya menemukan sejumlah bukti bahwa keeempatnya bergerak dalam satu jaringan.

2. Hasil kerja patroli siber Bareskrim Polri

Setyo mengatakan, penangkapan pelaku yang terlibat dalam jaringan Saracen merupakan hasil kerja patroli siber. 

Tim patroli siber berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri.

3. Peran para tersangka

Dalam membongkar jaringan Saracen, polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai otak, yakni Jasriadi (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau; Sri Rahayu (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat; serta Muhammad Faizal Tonong (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Halaman
1234

Berita Terkini