Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Utara Wajibkan PNS Bayar Zakat Profesi

"Jika ada PNS yang tidak bayar zakat profesinya laporkan kepada saya," Indah menambahkan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
chalik/tribunlutra.com
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membayar zakat profesi.

"Saya tidak mau ada PNS atau pejabat Pemkab Luwu Utara yang tidak membayar zakat profesi," tegas Indah.

Baca: Lantik Pengurus LPTQ Lutra, Agus AN Berharap Ini

Indah menyampaikan hal ini saat peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dirangkaikan apel Operasi Ramadaniya di lapangan upacara kantor bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Senin (19/6/3017).

"Jika ada PNS yang tidak bayar zakat profesinya laporkan kepada saya," Indah menambahkan.

Menurut Indah, zakat adalah pembersih harta dan perwujudan nilai keimanan seseorang.

Baca: Empat Desa di Lutra Ditetapkan Kampung Pemuda Anti Tawuran

Salah satu bentuk syukur nikmat menumbuhkan akhlak mulia dan mendatangkan ketenangan batin.

"Tidak usah kita khawatir. Kita kasi keluar satu jutaan yang datang karena zakat adalah pembersih harta wujud keimanan kita," katanya.

Bahkan ia menugaskan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Utara mencatat PNS yang membayar zakat profesi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved