Empat Desa di Lutra Ditetapkan Kampung Pemuda Anti Tawuran
Ke empat desa, Dandang, Mappedeceng, Rompu, dan Pandak ditetapkan, Minggu (11/6/2017) kemarin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA --Empat desa di Kabupaten Luwu Utara ditetapkan sebagai kampung pemuda anti tawuran.
Ke empat desa, Dandang, Mappedeceng, Rompu, dan Pandak ditetapkan, Minggu (11/6/2017) kemarin.
Reformer kegiatan, Hakim Bukara mengatakan, warga empat desa ini kerap bertikai dua tahun terakhir.
Baca: DPRD Luwu Utara Apresiasi Pengumuman Dana Desa Lewat Baliho
"Makanya kita tetapkan sebagai kampung pemuda anti tawuran," kata Hakim kepada TribunLutra.com.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, mengapresiasi karena meringankan kerja polisi.
"Diharapkan pemuda dapat melakukan kegiatan positif sehingga tidak ada lagi tawuran yang terjadi," kata Dhafi.
Penetapan kampung pemuda anti tawuran turut dihadiri bupati Indah Putri Indriani.(*)