Bisa ada anggapan bahwa ada upaya untuk memutuskan tali informasi dengan meninggalnya Cullang.
Di situ bisa muncul pertanyaan, ada apa, mengapa langsung ditembak mati? Harusnya jika sudah lama DPO, bisa lakukan upaya penangkapan dengan target upaya proses hukum supaya terungkap betul.
Kalau mati kan otomatis fakta-fakta hilang. Polda harus bertanggung jawab agar informasi kepada publik bagaimana jaringan peredaran narkoba ini terungkap, bukan berdasar testimoni saja, tapi berdasarkan pengungkapan kasus.
Ini juga melanggar HAM, karena prinsip HAM itu dalam prinsip hak-hak tersangka sebenarnya bukan melindungi hak asasi, tapi bagaimana pengungkapan kasus betul-betul clear, bukan berdasar opini yang diciptakan institusi kekuasaan. (*)