60 % Peredaran Sabu Makassar Dikuasai Cullang, Pasok 2 Kg/Pekan dari Tarakan

Penulis: Alfian
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiyono saat pers konfrensi di RS Bhayangkara, Rabu (29/3/2017). Salah satu bandar besar yang telah beroperasi sejak lima tahun lalu, Rusli Hasan alias Cullang (28) meregang nyawa usai ditembak aparat kepolisian Selasa malam (29/3/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Polda Sulawesi Selatan akhirnya memutus salah satu rantai jaringan peredaran narkoba di kota Makassar.

Salah satu bandar besar yang telah beroperasi sejak lima tahun lalu, Ruslan Hasan alias Cullang (28) meregang nyawa usai ditembak aparat kepolisian Selasa malam (29/3/2017).

Rusli dijuluki Bos besar lantaran mengusai peredaran sabu dengan presentase 60 persen di sejumlah wilayah di kota Makassar.

Terutama di kawasan Zona merah peredaran sabu seperti Kerung-Kerung dan Kampung Sapiria.

Baca: Cullang Sudah Dua Kali Dipenjara Karena Shabu-shabu

"Ia kuasai Kerung-Kerung di Sapiria juga salah satunya, hampir 60 persen sabu yang beredar di Makassar melalui tangan pertama Rusli kemudian disebar," ucap Dir Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Yudha.

Sedangkan menurut data yang dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, sedikitnya Rusli memasok sabu dari Tarakan ke Makassar minimal 2 Kg per pekannya.

Baca: Kampung Sapiria Kembali Digerebek, 9 Pengedar Narkoba Diringkus

"Minimal 2 Kg per pekan yang kemudian disebarkan ke pengedar yang lain," kata Dicky.

Ruslan sebelumnya diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya di Jl Trans Mamuju-Palu (rumah kos) Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti diamankan, termasuk delapan unit Handphone yang digunakan bertransaksi.

"Pelaku merupakan bandar besar di kota Makassar, ia diketahui sudah beraksi sejak 5 tahun yang lalu dan memiliki jaringan besar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiyono saat pers konfrensi di RS Bhayangkara, Rabu (29/3/2017).

Ruslan diketahui DPO yang menjadi target utama, pengejaran dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Ia juga diketahui sebagai pemilik sabu 9,8 kg asal Tarakan Kalimantan Utara yang diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada 31 Desember 2016 lalu. (*)

Berita Terkini