Tahun 2019, Unismuh Makassar Target Akreditasi A Institusi

Penulis: Hasrul
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr H Abd Rahman Rahim SE MM, Rektor Unismuh Makassar Periode 2016-2020.

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menargetkan peningkatan akreditasi institusi atau Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Akreditasi B menjadi Akreditasi A tahun 2019.

Persiapan menuju Akreditasi A diawali dengan pencapaian 30 persen program studi (Prodi) terakreditasi A sesuai persyaratan yang ditetapkan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristek-Dikti.

Rektor Unismuh, Dr Abdul Rahman Rahim, mengatakan Unismuh Makassar sejak dua tahun lalu sudah meraih nilai akreditasi B, yang jumlah poinnya hanya membutuhkan beberapa poin lagi untuk mendapatkan nilai Akreditasi A.

“Sekarang Dikti menambah persyaratan yakni 30 persen dari seluruh program studi yang ada harus sudah terakreditasi A, dan itulah yang akan kita genjot tahun ini, sehingga tahun 2019 Unismuh Makassar sudah bisa akreditasi A secara institusi,” kata Rahman Rahim.

Hal tersebut disampaikan Rahman Rahim disela kegiatan Bimbingan Teknik Peningkatan Akreditasi AIPT dan Akreditasi Program Studi oleh Majelis Dikti-Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Aula Fakultas Kedokteran Unismuh Makassar, Rabu (22/3/2017).

Unismuh Makassar saat ini memiliki 40 prodi termasuk program magister (S2) dengan rincian 27 prodi sudah terakreditasi, dan 12 program studi belum terakditasi karena memang merupakan prodi baru.

“Tantangannya memang berat dan untuk itulah kita mempersiapkan diri, termasuk mengadakan bimbingan teknis ini,” kata Rahman Rahim.

Bimbingan Teknis yang digelar selama dua hari (21-22/3/2017) tersebut menghadirkan tiga anggota Tim Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yaitu Prof Edy Suandi Hamid, Dr A Nurnandy, dan Dr Nawawi Ismael.

Peserta Bimtek terdiri atas Ketua BPH Unismuh, para wakil rektor, para dekan, para direktur, para ketua lembaga, para wakil dekan I, para Ketua Program Studi, Tim Ad-hoc AIPT, serta para Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) masing-masing fakultas.(*)

Berita Terkini