Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terus menyudutkan KPK terlebih atas nama Fahri Hamzah yang terseret dalam persidangan suap perkara penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan apa yang dilakukan Jaksa KPK hanya untuk mengklarifikasi alat bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan kepada Handang Soekarno, Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
"Jadi itu semua murni proses hukum," tegas Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(*)