Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu security sebuah kantor di Jl Ap Pettarani diamankan Reserse Mobile (Resmob) unit Reskrim Polsek Panakukkang di Jl Maccini Raya, Rabu (1/2/2017) sore.
Adalah Muhammad Firman alias Firman (24) warga BTN Kodam 3 kota Makassar diamankan tim Resmob karena terlibat melakukan tindak kriminal Pencurian Kendaraan Bermotor (Bermotor).
Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, sevurity tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 344 / K / II / 2017 / Tabes / Sek Pnk. Tanggal 24 Februari 2017.
"Pelaku kami amankan bersama barang bukti motor curiannya dijalan maccini raya sekitar pukul 17.00 wita, pelaku itu mengakui melakukan aksi pencurian itu," kata Dodik, Kamis (2/3/2017) siang.
Dodik menjelaskan, petugas mengetahui aksi pelaku berdasarkan hasil rekaman Close Circuit Television (CCTV) kantor dimana pelaku itu bekerja. Dari CCTV itu petugas langsung menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sementara diproses oleh penyidik kami, pelaku belum sempat jual motor tersebut. Korbannya juga adalah karyawan kantor tersebut," jelas Dodik, mantan Kapolsek Biringkanaya. (*)