Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 581 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mendapat kado di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 71, Rabu 17 Agustus 2016.
Dari ratusan narapidana itu, delapan orang di antaranya langsung bebas. Sementara lainya mendapat pengurangan atau potongan masa penahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar mengatakan dari 1.027 narapidana di Lapas, 508 mendapatkan
remisi pada Hut Kemerdekaan RI ini.
"Di HUT Kemerdekaan RI , delapan narapidana langsung bebas,"kata Marisidin Siregar.
Kedelapan narapidana itu , lima terpidana pencurian 5, satu orang kasus penganiayaan dan pembunuhan 2 orang