HUT ke 71 RI

7 Terpidana Teroris Lapas Klas 1 Makassar Diusulkan Dapat Remisi

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tujuh terpidana teroris yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mendapat kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Kemerdekaan RI.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mengusulkan mereka untuk mendapatkan pengurangan masa hukuma atau remisi.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar ketujuh terpidana teroris itu baru sebatas pengusulan.

"Semua keputusanya ada pada atasan. Kami dari lapas hanya sebatas mengusulkan nama nama," jelasnya.

Selain terpidana teroris, Lapas Kelas 1 Makassar juga mengusulkan 17 terpidana korupsi dan terpidana umum lainya. (*)

Berita Terkini