Demam Pokemon Go

Hasil Pleno PBNU, Ini Hukum Main Game Pokemon Go

Editor: Ilham Mangenre
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penggemar game berburu pokemon di layar androidnya, di Jl Onta Lama, Makassar, Sulsel, Jumat (15/7/2016). Meski belum resmi diluncurkan di Indonesia, permainan Pokemon Go berbasis realitas (augmented reality AR) sudah diminati banyak kalangan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa hukum bermain game Pokemon Go makruh.

Forum bahtsul masail (diskusi keagamaan) pada rapat pleno PBNU di Kabupaten Cirebon siang tadi, sepakat menganalogikan Pokemon Go dengan permainan catur, cenderung melalaikan.

"Kenapa PBNU sampai harus membahas Pokemon Go? Karena banyak masyarakat bertanya. NU harus merespon cepat masalah yang berkembang di masyarakat," kata Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini, dikutip NUonline, usai rapat pleno PBNU di Pesantren Kiai Haji Aqil Siraj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7/2016).

Forum bahtsul masail, kata Helmy, membuat catatan bahwa permainan apapun pada prinsipnya adalah makruh karena melenakan.

"Tetapi ketika permainan itu menimbulkan mafsadat dan membuat orang lalai dari kewajibannya, maka hukum bermain Pokemon Go menjadi haram," kata Helmy.

Jadi letak keharaman permainan itu ada pada pelalaian kewajiban seseorang.

"Masalah ini bukan hanya jadi isu di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia. Itu karenanya mengapa PBNU mengangkat masalah game online Pokemon," ujar Helmy.

Sedangkan catur, menuru Helmy, yang dijadikan model analogi game Pokemon Go pernah diputuskan NU pada semuah muktamar.

Tangkap Pemain Pokemon Go

Jangan coba-coba main game Pokemon Go di kawasan Markas Kodim 1426 Takalar. Anda bisa ditangkap.

"Apabila ada pemain Pokemon Go yang coba masuk ke markas," kata Dan Unit Intel Dim 1426 Lettu Inf Muyassir, di Markas Kodim 1426, Jl Fitrah, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (22/7/2016).

Prajurit TNI lingkup Kodim 1426 juga telah diperingatkan untuk tidak bermain game Pekomen Go.

"Pokemon Go yang berbasis GPS (pemosisi letak) dikhawatirkan membahayakan pertahanan negara kita," kata Muyassir menjelaskan alasan larangan game tersebut.

Saat ini, kata Muyassir, ada sejumlah monster pokemon di Markas Kodim 1426.

"Ada tiga pokemon tapi tidak ada yang berani masuk, provost diperintahkan untuk menangkap apabila ada orang yang masuk ke Kodim mencari pokemon," ujar Muyassir.

Tentang Pokemon Go

Game terbaru melalui telepon pintar, smartphone, ini 'menuntut' pemainnya menangkap monster lucu nan imut, bernama Pokemon.

Umumnya, Pokemon Go adalah game gratis untuk Android dan iOS.

Pemain diizinkan untuk menangkap Pokemon yang tersembunyi di berbagai lokasi dunia nyata.

Di dalam game sendiri, pihak pengembang game menyediakan beberapa item yang bisa dibeli dengan uang nyata.

Tujuan dari item berbayar (in app purchase), salah satunya adalah untuk mempercepat pengembangan Pokemon yang dimiliki pemain.

Event dan objek yang ada di game ini, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Phone Arena, Sabtu (9/7/2016), memiliki lokasi tersendiri di dunia nyata.

Untuk mendapatkan keduanya, pemain harus meninggalkan rumah dan pergi ke lokasi secara spesifik.

Pokemon Go mengarahkan pemain menangkap Pokemon di dunia nyata.

Pengguna bisa melihat dunia Pokemon melalui layar smartphone sebagai viewfinder dari kamera perangkat.

Nantinya, pemain akan melihat berbagai animasi dan objek 3D di layar tersebut.

Objek-objek 3D tersebut nantinya berupa monster Pokemon.

Anda nantinya akan berperan sebagai Trainer yang bertugas untuk menangkap sebanyak mungkin Pokemon.

Berbagai jenis Pokemon dapat ditemukan di beberapa area geografi dunia.

Sebagai contoh, jika pemain pergi ke daerah sungai, akan menemukan Pokemon berjenis air.

Tentunya ini mengajak pemain untuk menjelajah daerah.

Setelah menangkap, sesuai namanya, Trainer, bertugas untuk melatih Pokemon yang telah ditangkap.

Pemain harus meningkatkan level dari Pokemon tersebut agar bisa semakin kuat.

Setelah itu, para Trainer bisa saling bertukar Pokemon. Pemain juga dapat berkompetisi dengan membuat Pokemon saling bertarung.

Belum Resmi di Indonesia

Meski Pokemon Go belum dirilis secara resmi di Indonesia, sudah banyak orang yang mencoba dan memainkannya.

Caranya dengan mengunduh file APK yang terdapat pada link ini dan memasangnya di ponsel Android.

Dengan cara itu, Anda bisa mencoba Pokemon Go namun dengan sejumlah keterbatasan.

Salah satunya adalah tidak tersedianya Pokemon Trainer Club, yaitu fitur untuk membuat akun global dan bermain Trading Card secara online.

Pokemon Go untuk saat ini belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store di Indonesia.

Game populer ini baru tersedia di Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat saja.

Dalam keterangan resmi perilisan game tersebut, Pokemon Company dan pengembang game Niantic Labs baru menyebutkan rencana perilisan berikutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan. (NUonline/Kompas.com/Phone Arena)




Berita Terkini