Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor UNM, Prof Dr Amin Rasyid MA mengatakan, panitia masih menunggu surat dari Menristek Dikti terkait penjelasan salah satu persyaratan calon rektor yang dinilai mengandung multitafsir hingga membuat panitia memutuskan untuk menunda proses penjaringan.
"Terkait penjaringan dan pemilihan rektor UNM saat ini kami masih menunggu jawaban dari kementerian untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya" kata Prof Amin, Selasa (15/12/2015)
Sebelumnya, panitia menjadwalkan pendaftaran bakal calon sebagai bagian dari proses penjaringan dilakukan pada 20 November hingga 27 November.
Sementara proses penyaringan bakal calon rektor menjadi calon rektor dijadwalkan pada 20 Januari 2016 dan pemilihan rektor dilaksanakan pada 3 Maret 2016.